Tugas Dan Fungsi Bidang Penataan Ruang

  • Dipublikasi Tanggal 09 Juni 2020
  • Admin
(1)    Bidang Penataan Ruang dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.(2)  Bidang Penataan Ruang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Penataan Ruang.(3)    Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sekretariat menyelenggarakan fungsi:a.     penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Penataan Ruang.b.     pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang Penataan Ruang. c.      pemantauan, analisis, dan evaluasi, serta pelaporan atas pelaksanaan kebijakan di bidang Penataan Ruang.

Tugas Dan Fungsi Bidang Sumber Daya Air

  • Dipublikasi Tanggal 09 Juni 2020
  • Admin
(1)    Bidang Sumber Daya Air dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.(2)    Bidang Sumber Daya Air mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Sumber Daya Air.(3)    Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sekretariat menyelenggarakan fungsi:a.     penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Sumber Daya Air.b.     pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang Sumber Daya Air. c.      pemantauan, analisis, dan evaluasi, serta pelaporan atas pelaksanaan kebijakan di bidang…

Tugas Dan Fungsi Bidang Jasa Konstruksi

  • Dipublikasi Tanggal 09 Juni 2020
  • Admin
(1)    Bidang Jasa Konstruksi dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.(2)    Bidang Jasa Konstruksi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Jasa Konstruksi.(3)    Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Sekretariat menyelenggarakan fungsi:a.     penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Jasa Konstruksi.b.     pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang Jasa Konstruksi. c.      pemantauan, analisis, dan evaluasi, serta pelaporan atas pelaksanaan kebijakan di bidang Jasa Konstruksi.

Tugas Dan Fungsi Bidang Cipta Karya

  • Dipublikasi Tanggal 09 Juni 2020
  • Admin
(1)    Bidang Cipta Karya dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.(2)    Bidang Cipta Karya mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Cipta Karya.(3)    Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Bidang Cipta Karya menyelenggarakan fungsi:a.     penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Cipta Karya.b.     pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang Cipta Karya. c.      pemantauan, analisis, dan evaluasi, serta pelaporan atas pe1aksanaan kebijakan di bidang Cipta Karya.

Tugas Dan Fungsi Bidang Bina Marga

  • Dipublikasi Tanggal 09 Juni 2020
  • Admin
( 1)   Bidang Bina Marga dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.(2)    Bidang Bina Marga mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kebinamargaan.(3)    Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Bidang Bina Marga menyelenggarakan fungsi:a.  penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Bina Marga.b.  pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang Bina Marga. c.   pemantauan, analisis, dan evaluasi, serta pelaporan atas pelaksanaan kebijakan di bidang Bina Marga.

« Halaman 1 dari total 2, menampilkan 1-5 dari 7 hasil »