Fakta Analisa dan Konsultasi Publik

Dinas PUPR Kabupaten Tabalong telah melaksanakan Fakta Analisa dan Konsultasi Publik Ke-1 Penyusunan Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Tanjung pada 15 Oktober 2026 di Balai Rakyat H. Dandung Suchrowardi (EX Wisma Tamu) Komplek Pendopo Kabupaten Tabalong

Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Tanjung merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan tata ruang dengan dinamika kebijakan nasional dan daerah, perkembangan pembangunan, perubahan batas wilayah, serta kebutuhan perlindungan lingkungan.
Melalui proses ini, penataan ruang Kabupaten Tabalong diharapkan dapat meningkatkan investasi kemudahan berusaha, mengatasi permasalahan lingkungan dan mitigasi bencana, penyelarasan kebijakan dan regulasi yang lebih tinggi, dan mengakomodasi perubahan infrastruktur.

Dinas PUPR membuka pintu selebar lebarnya bagi masyarakat umum untuk dapat berpartisipasi memberikan dukungan saran dan masukan bagi penyempurnaan penyusunan dokumen Revisi RDTR Kawasan Perkotaan Tanjung melalui link materi: bit.ly/FAKP1RDTRTanjung dan link saran masukan: bit.ly/KP-1RDTRrevTanjung
Mari bersama mendukung terwujudnya tata ruang Kabupaten Tabalong berkualitas dan berkelanjutan dalam semangat Tabalong SMaRT (Sejahtera, Maju, Religius, Terdepan)
#RDTRTanjung #KabupatenTabalong #TabalongSMaRT #KonsultasiPublik #PenataanRuang #PembangunanBerkelanjutan